Sabtu, 30 Mei 2009

Perbedaan Pelayanan Publik Sebelum tahun 1998 dan sesudah tahun 2004 dalam realisasi pengeluaran dan penerimaan Daerah Otonom Tingkat II Kotamadia Sal

Perbedaan Pelayanan Publik Sebelum tahun 1998 dan sesudah tahun 2004 dalam realisasi pengeluaran dan penerimaan Daerah Otonom Tingkat II Kotamadia Salatiga.
Otonomi daerah menurut UU no. 34 tahun 2004 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan. Dapat diartikan otonomi daerah telah memindahkan sebagian besar kewenangan yang tadinya berada di pemerintah pusat diserahkan pada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat cepat merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang diiliki. Karena kewnangan membuat kebijakan (perda) sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom, maka dengan otonomi daerah pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan dengan cepat dan berkualitas.
Realisasi Pengeluaran dan Penerimaan Daerah Otonom TK II Kotamadia Salatiga Sebelum tahun 1998 dan sesudah tahun 2004.
Pada Realisasi Pengeluaran Sebelum tahun 1998 terdiri dari Pengeluaran Rutin dan Pengeluaran Pembangunan
• Pengeluaran Rutin terdiri dari : belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan, biaya pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, balnaja lain-lain, angsuran pinjaman / hutang & bunga, ganjaran subsidi & sumbangan kepada daerah bawahan, pensiunan / bantuan dan onderstand, pengeluaran yang tidak termasuk bagian lain, pengeluaran tidak tersangka.
• Pengeluaran Pembangunan : industry, pertanian dan kehutanan, sumber daya air dan irigas, tenaga kerja, perdagangan pengembangan usaha daerah, keuangan daerah dan koperasi, transportasi, pertambangan dan energy, pariwisata dan telekomunikasi daerah, pembangunan daerah dan pemukiman, lingkungan hidup dan tata ruang, dll

Pada Realisasi Penerimaan Sebelum tahun 1998 terdiri dari Bagian sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, bagian PAD, dan bagian bagi hasil pajak / bukan pajak.
• Sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu .
Setiap tahun daerah Salatiga selalu memiliki sisa lebih anggaran yang digunakan untuk menambah anggaran penerimaan tahun berikutnya.
• Pendapatan Asli Daerah
Terdiri dari Pajak Daerah seperti pajak potong hewan, pembangunan, radio, bangsa asing, atas pertunjukan dan keramaian umum, reklame, penerangan jalan, perusahaan, dll. Sedangkan Retribusi Daerah seperti uang leges, uang dispensasi jalan / jembatan, uang pemeriksaan / pembantaian, uang sewa tanah / bangunan, uang sepadan / ijin bangunan, uang terminal, rumah sakit dan balai pengobatan puskesmas, pasar , reklame, spanduk dan poster, parkir, dll.
• Bagi hasil pajak/bukan pajak
Bagi hasil pajak terdiri dari pajak bumi dan bangunan dan pajak lainnya sedangkan bukan pajak terdiri dari iuran hasil hutan, pemberian hak atas tanah pemerintah, retribusi bahan galian gol C sampai bukan pajak lainnya.
• Sumbangan dan bantuan
Penerimaan daerah berasal dari sumbangan dan bantuan dari masyarakat setempat.
• Penerimaan Pembangunan
Penerimaan Pembangunan dari pinjaman Pemerintah daerah dan pinjaman untuk badan usaha milik daerah.

Pada Realisasi Belanja setelah tahun 2004 terdiri dari Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
• Belanja Daerah
- Belanja Tidak Langsung seperti belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan social, bagi hasil kepada provinsi/kab/kota & desa, belanja bantuan keuangan.
- Belanja Tidak Terduga
- Belanja Langsung seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal.
• Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan pituang daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
- Pengeluaran Pembiayaan seperti pembentukan dana cadangan, penyertaan modal Pemda, pembayaran pokok hutang, pemberian pinjaman daerah.
Pada Realisasi Pendapatan setelah tahun 2004 terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
• Pendapatan Asli Daerah antara lain Pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
• Dana Perimbangan antara lain Dana bagi hasil pajak / bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus.
• Lain-lain pendapatan daerah yang sah antara lain bagi hasil pajak dari provinsi & pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah lainnya.
• Untuk realisasi PAD Sendiri terdiri dari retribusi jasa umum (retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampaham, penggatntian biaya cetak KTP dan Akte Capil, pellayanan pemakaman, parker di tepi jalan umum, pasar, pengujian kendaraan bermotor, pelayanan administrasi), retribusi jasa usaha (retribusi pemakaian kekayaan daerah, pasar grosir dan pertokoan, jasa usaha terminal, tempat khusus parkir, tempat penyedotan kakus, rumah potong hewan, tempat rekreasi da olahraga, penjualan produksi usaha daerah), retribusi perijinan tertentu (retribusi ijin peruntukan penggunaan tanah, ijin mendirikan bangunan, ijin gangguan, ijin trayek, ijin industry, ijin bidang kesehatan), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, pajak daerah (pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pengambilan bahan galian gol C, parkir, air bawah tanah, pengambilan sarang burung), dan bagi hasil pajak dll.

Kesimpulan :
Perbedaan antara realisasi daerah otonom sebelum tahun 1998 dan sesudah tahun 2004 adalah
1. Dalam Realisasi Pengeluaran sebelum tahun 1998 terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan, namun pada realisasi belanja setelah tahun 2004 terdiri dari Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang dimana pada belanja daerah lebih dibedakan pada belanja langsung, belanja tak terduga dan belanja langsung. Untuk pembiayaan dan lain-lain masuk dalam kategori Pembiayaan daerah, jadi pada tahun 2004 lebih jelas mana yang belanja Daerah mana yang Pembiayaan Daerah. Begitu juga dengan angka dan jumlah realisasi sebelum tahun 1998 dan sesudah tahun 2004 jauh berbeda.
2. Pada Realisasi Penerimaan sebelum tahun 1998 dapat dilihat diatas bahwa PAD terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi pada Realisasi tahun 2004 retribusi sudah digolongkan menjadi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perijinan tertentu, untuk pajak juga sudah di golongkan sesuai jenis pajaknya, sehinga perbedaan realisasi pada adalah tahun 2004 lebih jelas dari tahun sebelum 1998.
3. Dalam otonomi daerah setelah tahun ini dapat diketahui secara jelas bidang-bidang apa yang dibutuhkan dalam daerah Salatiga, sehingga semua kebutuhan daerah dapat dipenuhi. Hal ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan dalam pelayanan publik dalam otonomi daerah dibandingkan sebelum otonomi daerah yaitu sebelum tahun 1998 pelayanan publik dalam bentuk realisasinya kurang jelas.

TUGAS MENEJEMEN PEMDA

Tugas Manajemen Pemerintah Daerah
Berhubungan dengan adanya pemilu 2009 ini, pemerintah perlu mengadakan pendataan kepada para penduduk, yang berhak menjadi pemilih tetap dalam pemilu 2009 ini. Namun dalam kenyataannya, seperti pada tahun-tahun sebelumnya banyak terjadi kekurangan atau kelemahan dalam pendataan daftar pemilih dalam pemilu tersebut. Salah satunya yaitu tentang administrasi kependudukan terhadap Daftar Pemilih Tetap saat Pemiu yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Masalah administrasi kependudukan saat pemilu banyak yang tidak sesuai syarat, tetapi masuk sebagai daftar pemilih tetap, pokok permasalahan dan strategi apa yang harus dilakukan, sesuai manajemen dan pelaksanaan administrasi agar administrasi kependudukan menjadi lebih baik.
Pokok Permasalahannya.
1. Kurangnya koordinasi antara masyrakat yang seharusnya tercantum sebagai DPT dengan pihak yang mendatanya.
2. Satu orang biasanya mempunyai KTP ganda yang hanya beda alamat saja , sehingga memungkinkan untuk mendapatakan hak pilih ganda.
3. Strukutur administrasi kependudukan yang kurang baik.
4. Panwaslu yang kurang tegas dalam melakukan tugasnya.
Strategi yang harus dilakukan.
1. Melakukan sensus ulang sebelum pemilu dilaksanakn agar data lebih valid.
2. Melakukan sosialisasi kepada pemilih tetap beberapa hari sebelum Pemilu dilaksanakan, agar tidak terjadi kebingungan dalam memilih.
3. Memperbaiki dan mempertegas peraturan-peraturan dalam pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dalam hal ini Pendataan KTP dilakukan secara Online oleh kecamatan-kecamatan setempat, sehingga kemungkinan terjadinya KTP ganda sedikit, karena orang yang mempunyai dua KTP memungkinkan seorang tersebut mempunyai DPT ganda.
4. Menata ulang struktur administrasi kependudukan.
5. Panwaslu dalam Pemilu hendaknya orang-orang yang professional dalam bekerja. Dan mengerahkan TNI atau POLRI untuk mengawasi jalannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

TUGAS SISPEMDA TENTANG RETRIBUSI DI KOTA KUDUS

RETRIBUSI DI KABUPATEN KUDUS
1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Nomor: 12 Tahun: 2005 Kategori: Lainnya
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil Dan Pendaftaran Penduduk Nomor: 11 Tahun: 2005 Kategori: Lainnya
3. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Nomor: 14 Tahun: 2005 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
4. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Nomor: 13 Tahun: 2005 Kategori: Lainnya
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Gangguan Nomor: 05 Tahun: 2004 Kategori: Tanah, Lingkungan dan Sumber Daya Alam
6. Retribusi Izin Lokasi Nomor: 03 Tahun: 2004 Kategori: Lainnya
7. Retribusi Izin Pelayanan Bidang Kesehatan Nomor: 11 Tahun: 2004 Kategori: Kesehatan dan Jaminan Sosial
8. Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian Menjadi Tanah Non Pertanian Nomor: 04 Tahun: 2004 Kategori: Tanah, Lingkungan dan Sumber Daya Alam
9. Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi / Huller / Penyosohan Beras Nomor: 06 Tahun: 2004 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
10. Retribusi Izin Bidang Industri Nomor: 06 Tahun: 2002 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
11. Retribusi Izin Trayek Nomor: 11 Tahun: 2002 Kategori: Lainnya
12. Retribusi Izin Usaha Perdagangan Nomor: 07 Tahun: 2002 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
13. Retribusi Izin Usaha Tempat Rekreasi Dan Hiburan Umum Di Kabupaten Kudus Nomor: 14 Tahun: 2002 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
14. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Nomor: 12 Tahun: 2002 Kategori: Lainnya
15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Nomor: 06 Tahun: 2001 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
16. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Nomor: 06 Tahun: 2001 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
17. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Nomor: 07 Tahun: 2001 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
18. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Nomor: 07 Tahun: 2001 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
19. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Nomor: 08 Tahun: 2001 Kategori: Lainnya
20. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Nomor: 08 Tahun: 2001 Kategori: Lainnya
21. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal Nomor: 09 Tahun: 2001 Kategori: Lainnya
22. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal Nomor: 09 Tahun: 2001 Kategori: Lainnya
23. Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nomor: 04 Tahun: 2001 Kategori: Kesehatan dan Jaminan Sosial
24. Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nomor: 04 Tahun: 2001 Kategori: Kesehatan dan Jaminan Sosial
25. Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Nomor: 03 Tahun: 2001 Kategori: Kesehatan dan Jaminan Sosial
26. Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus Nomor: 03 Tahun: 2001 Kategori: Kesehatan dan Jaminan Sosial
27. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Nomor: 03 Tahun: 2000 Kategori: Tanah, Lingkungan dan Sumber Daya Alam
28. Retribusi Pasar Nomor: 02 Tahun: 2000 Kategori: Lainnya
29. Retribusi Izin Gangguan Nomor: 06 Tahun: 1999 Kategori: Lainnya
30. Retribusi Pasar Grosir
31. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan Villa Nomor: 05 Tahun: 1999 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi
32. Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga Nomor: 04 Tahun: 1999 Kategori: Usaha Lokal dan Investasi







Contoh terperinci Retribusi Kabupaten Kudus:

JENIS DAN GOLONGAN RETRIBUSI
(PERDA KABUPATEN KUDUS NOMOR 6 TAHUN 2007)

1. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Mobil Penumpang Umum : Rp. 25.500,-
- Mobil Bus, Mobil Barang dan Kendaraan Khusus
a. JBB sampai dengan 9.000 Kg : Rp. 30.000,-
b. JBB diatas 9.000 Kg : Rp. 35.000,-
- Kereta gandengan dan kereta tempel : Rp. 25.000,-
- Pelayanan Mutasi Uji Keluar Wilayah : Rp. 35.000,- /kendaraan
- Pelayanan Mutasi Uji Masuk : Rp. 35.000,- /kendaraan

2. Biaya Penggantian
- Tanda uji, baut, kawat, segel : Rp. 6.500,-
- Buku Uji berkala : Rp. 7.500,-
- Cat samping : Rp. 2.000,-

3. Sanksi Administrasi
- Mobil Penumpang Umum : Rp. 6.000,-
- Mobil Bus, Mobil Barang dan Kendaraan Khusus : Rp. 7.000,-
- Kereta gandengan dan kereta tempel : Rp. 7.000,-

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II
KUDUS NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI
TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
Struktur dan besarnya tarip retribusi tempat rekreasi dan olah raga ditetapkan sebagai berikut :
A. Retribusi Tempat Parkir :
1. Obyek wisata Taman Krida Wisata
a) pada hari minggu/besar, sebesar Rp 1.200,00 (seribu dua ratus rupiah) per orang ;
b) pada hari biasa, sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per orang.
2. Obyek wisata Tugu Identitas
a) pada hari minggu/besar, sebesar Rp 1.200,00 (seribu dua ratus rupiah) per orang ;
b) pada hari biasa, sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per orang.
3. Obyek wisata Colo
a) pada hari minggu/besar, sebesar Rp 1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per orang ;
b) pada hari biasa, sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per orang.
4. Obyek wisata Air Terjun Monthel, sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per orang.
5. Obyek wisata wana Wisata Kajar sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) per orang.
6. Khusus untuk rombongan lebih dari 30 (tiga puluh) orang pengunjung tempat wisata
sebagaimana dimaksud angka 1, 2, 3, 4, dan 5 di atas diberi potongan 30 % (tiga puluh
persen)
7. Kecuali bagi rombongan peziarah lebih dari 30 (tiga puluh) orang di obyek wisata colo
sebagaimana dimaksud angka 3 di atas diberi potongan 40 % (empat puluh persen).

B. Retribusi Tempat Olah Raga
1. Pemakaian kolam renang
a) pada hari minggu/besar, sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) per orang ;
b) pada hari biasa, sebesar Rp 1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per orang ;
c) khusus untuk anak sekolah secara rombongan dengan ketentuan minimal sejumlah
25 orang diberi potongan 30 % (tiga puluh persen) dari tarip retribusi pada hari
biasa.
2. Pemakaian gedung olah raga
a. untuk kegiatan olah raga
1) pada jam 06.00-18.00 WIB, sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) per 2 (dua)
jam ;
2) pada jam 18.00-22.00 WIB, sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah)
per 2 (dua) jam;
3) untuk anak sekolah diberi potongan sebesar 30 % (tiga puluh persen).
b. Untuk kegiatan insidentil
1) Pada jam 06.00-18.00 WIB, sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah) ;
2) Pada jam 18.00-22.00 WIB, sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) ;
3) Untuk kegiatan sosial/keagamaan/anak sekolah diberi potongan sebesar 30 %
(tiga puluh persen).

3. Pemakaian stadion olah raga
a) untuk kegiatan olah raga
1) pada jam 06.00-18.00 WIB, sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) per 2 (dua) jam ;
2) pada jam 18.00-22.00 WIB, sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) per 2 (dua)
jam;
3) untuk anak sekolah diberi potongan sebesar 30 % (tiga puluh persen).
b) Untuk kegiatan insidentil
1) pada jam 06.00-18.00 WIB, sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu
rupiah);
2) pada jam 18.00-22.00 WIB, sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) ;
3) untuk kegiatan sosial/keagamaan/anak sekolah diberi potongan sebesar 30 % (tiga
puluh persen).
c) Pemakaian mess stadion :
1) untuk perorangan, sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) per orang ;
2) untuk sewa ruangan, sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) per
hari .
4. Tempat parker di obyek wisata colo :
a) bus, truk, dan sejenisnya, sebesar Rp 3.500,00 (tiga ribu lima ratus rupiah) per kendaraan
b) sedan, pick up, taksi, dan sejenisnya, sebesar Rp 1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per kendaraan
c) sepeda motor, sebesar Rp 500,00 (lima ratus rupiah) per kendaraan.

PEMBENTUKAN PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA BARU DI INDONESIA

Pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang baru yaitu
1. Provinsi Papua Tengah.
2. Provinsi Papua Selatan.
3. Provinsi Kalimantan Utara.
4. Provinsi Aceh Barat Selatan.
5. Provinsi Aceh Leuser Antara.
6. Provinsi Papua Barat.
7. Provinsi Papua Barat Daya.
8. Provinsi Sulawesi Timur.
9. Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.
10. Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.
11. Kabupaten Grime Nawa di Provinsi Papua.
12. Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung.
13. Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah.
14. Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah.
15. Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara.
16. Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara.
17. Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan.
18. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.
19. Kabupaten Rokan Darussalam di Provinsi Riau.
20. Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat.
21. Kota Raha di Provinsi Sulawesi Tenggara.

ANALISA PERGUB NO.75 TH 2005

Analisa tentang Peraturan Gubernur No.75 Tahun 2005

Warga Tak Indahkan Perda Larangan Merokok
TEMPO Interaktif, Jakarta: Maksud baik Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan kesadaran kepada warganya agar tidak merokok di sembarang tempat kurang mendapat tanggapan semestinya dari warga.
Dari pengamatan Tempo, masih banyak warga yang merokok di tempat yang tidak semestinya. Agus, sopir mikrolet jurusan Klender-Kampung Melayu salah satunya. Ia dengan santainya merokok sambil menjalankan angkutan miliknya. “Kalau tidak merokok, nggak bisa santai,” tuturnya memberikan alasan kepada Tempo.
Penumpang juga bersikap sama saja. Racmad, salah seorang penumpang yang merokok di dalam bus jurusan Kampung Melayu-Grogol mengaku tidak takut mendapatkan sanksi denda jika ketahuan merokok di tempat umum. “Lha di sini tidak ada petugas Trantib, kalau ada ya rokok saya matikan,” katanya.
Pemandangan serupa juga terlihat di kereta rel listrik jurusan Bogor-Jakarta Kota. Di dalam kereta yang penuh sesak penumpang itu, sebagian penumpang dengan bebasnya merokok karena tidak ada peringatan dari petugas kereta. Padahal dalam Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 mewajibkan kepada penyelenggara angkutan umum untuk memperingatkan penumpang yang merokok di dalam angkutannya.
Pemda DKI telah memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok yang efektif berlaku Kamis lalu.
tempointeraktif.com

Asap Rokok Masih Mengepul di Stasiun Kota
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski hari ini larangan merokok di kawasan mulai diberlakukan namun asap rokok masih mengepul di di Stasiun Kota. Padahal di stasiun itu sudah disediakan ruang khusus merokok.
Ahmad, seorang laki-laki yang sedang merokok tidak jauh dari Kantor Kepala Stasiun Kota mengatakan dia tidak tahu tentang larangan merokok di tempat umum. "Saya nggak tahu ada aturan itu. Lagipula di manapun sudah biasa merokok dan nggak ada yang ngelarang. Di sini (Stasiun Kota) juga nggak ada yang ngelarang," kata Ahmad sambil menggoyangkan rokok membuang abu di ujung rokok saat ditemui Sabtu (4/2).
Pemandangan serupa juga terlihat di ruang tunggu. Sejumlah calon penumpang juga terlihat seorang lelaki yang merokok di antara para penunggu lainnya. "Kalau nggak boleh merokok mestinya dari tadi saya sudah dilarang. Ini kan nggak yang saya merokok saja," kata Anto yang hendak pergi ke Cirebon.
Padahal ruang merokok di Stasiun Kota Beos ada di dekat pintu selatan stasiun. Ruang itu ada di antara ruang tunggu kelas eksekutif kereta Sembrani-Bima dan Restauran Warung Beos.
Ruang tersebut berukuran sekitar 5 meter x 7 meter. Dengan 4 kursi kayu panjang memiliki sandaran, berukuran panjang sekitar 2 meter. Pintunya terbuat dari kaca bening dengan 2 daun yang dapat terbuka di tengah. Pintu terletak dekat dengan ruang tunggu penumpang.
Batas antara ruang merokok dan ruang tunggu penumpang berupa kaca bening. Sedangkan batas dengan Warung Beos berupa tembok. Sejajar dengan pintu masuk, terdapat mushola berukuran sekitar 1,5 meter x 2 meter. Di tembok batas dengan Warung Beos, ada gudang dan kamar mandi. Di depan pintu gudang dan kamar mandi ditempel kertas larangan masuk kecuali karyawan.

Kepala Stasiun saat tidak dapat ditemui Tempo karena sudah pergi. "Bapak sudah pergi. Tadi sih datang katanya ada urusan di luar," kata Armo salah satu staf Stasiun Kota yang ada di kantor kepala Stasiun.
Humas PT Kereta Api Daerah Operasi I dan Jabotabek, Ahmad Sujadi, saat dihubungi lewat telepon genggamnya hari ini (4/1) mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan dari Pemda DKI Jakarta tentang petugas pengawas aturan merokok di Stasiun.
"Belum ada informasi tentang Perda Larangan Merokok dari Pemda DKI. Ketika humas saya hubungi handphonenya tidak pernah diangkat. Juga belum pemberitahuan tentang petugas pengawas di Stasiun. Namun yang pasti di Stasiun Gambir dan Juanda sudah ada ruang merokok dengan ukuran lebar dan panjang sekitar 2 meter x 4 meter," kata Sujadi.
Di Stasiun Kota juga tidak ditemui poster atau pemberitahuan tertulis tentang larangan merokok di tempat umum. Para pegawai PT Kereeta Api juga tidak menghiraukan adanya perokok di kawasan stasiun. Di pintu-pintu masuk, petugas hanya menanyakan tiket kereta.
tempointeraktif.com

Larangan Merokok Masih diabaikan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski peraturan larangan merokok sudah diberlakukan namun sejumalah warga Jakarta masih banyak yang merokok di tempat umum. Sejumlah warga yang ditemui Tempo di stasiun Senin, terminal Senen, Ratu Plaza, dan Plaza Indonesia mengaku sudah mengetahui peraturan daerah nomor 2 tahun 2005. Namun mereka masih mengabaikan peraturan itu.
Sugiarto, penjaga keamanan terminal Senin mengaku tidak takut dengan peraturan yang mengancam denda Rp 50 juta itu atau kurungan. "Kan banyak yang merokok. Penjara bisa penuh dong. Sementara kalau bayar saya tak mampu," katanya enteng Sabtu (4/2).Sebuah pantauan Tempo, terminal Senen tidak menyediakan untuk khusus merokok.
Sementara di Plaza Indonesia ada empat ruangan khusus merokok yakni di Plaza EX lantai 1, kantin karyawan, basement parkir, dan dekat cafe starbuck. Menurut event menejer Plaza Indonesia, Ria Juwita, setiap pengunjung dilarang merokok baik di seluruh area kecuali di tempat yang sudah ditentukan.
Larangan merokok juga diberlakukan bagi setiap restoran. "Setiap restoran harus menyediakan kawasan bebas rokoknya," ujar Ria. Namun dari pengamatan Tempo di cafe Olala yang terletak di basement (lantai dasar) Plaza Indonesia sedikitnya empat orang terlihat menghisap merokok. Salah seorang pelayanan cafe Olala tak bisa menjawab dimana kawasan khusus merokok untuk cafe Olala. Sementara duty menejer tak ada di tempat.
Pemandangan serupa juga terlihat di Cafe Domme. Hanya di cafe Domme itu merokok ada di kawasan merokok yang disediakan cafe itu. Tak ada satupun petugas pengawas yang mengawasi semua kawasan itu.
Tri Ramadani, 25 tahun, karyawan counter HP Invent, di Ratu Plaza lantai I yang dipergoki sedang merokok mengaku tidak tahu adanya aturan larangan merokok. "Buktinya tidak ada larangan merokok," katanya. Padahal tepat di depan resepsionis Ratu Plaza ada tulisan "Dilarang merokok."

Larangan merokok di tempat umum ini meresahkan para pengecer rokok. Abdul Wahid, 31 tahun, warga Manggarai mengaku pasrah dengan adanya larangan itu. Namun ia tak ingin beralih karena berjualan rokok merupakan satu satunya penghasilannya untuk menghidupi keluarganya.
Setiap hari, kata dia, ia bisa mendapat Rp 200 ribu dengan keuntungan Rp 15-20 ribu.
Reza M, petugas Satpol PP, yang ditemui di Bundaran HI, mengatakan mulai hari ini memang diberlakukan larangan merokok. Petugas Satpol PP hari ini diterjunkan ke berbagai titik untuk mensosialisasikan larangan tersebut. Mereka diterjunkan dari Ratu Plaza hingga patung kuda. "Kita hanya menegur saja tapi sanksi baru diberlakukan mulai 16 Februari nanti karena saat ini belum banyak warga yang belum tahu," katanya

tempointeraktif.com

TUGAS KEBIJAKAN PUBLIK

1. Teori George C. Edwards III (1980)
Dalam pandangan Edwards III, implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variable, yakni: (1) komunikasi, (2) sumberdaya, (3) disposisi, dan (4) struktur birokrasi . Keempat variable tersebut juga saling berhubungan satu sama lain.
(1) Komunikasi
Keberhasilan implementasi kebijakan masyarakat agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan. Apa yang terjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran (target group) sehingga akan mengurangi distorsi implementasi. Apabila tujuan dan sasaran suatu kebijakan tidak jelas atau bahkan tidak diketahui sama sekali oleh kelompok sasaran, maka kemungkinan akan terjadi resistensi dari kelompok sasaran. Keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, sebagai contoh, salah satu penyebab adalah karena Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara intensif melakukan sosialisasi tujuan dan manfaat program KB terhadap pasangan usia subur (PUS) melalui berbagai media.
(2) Sumberdaya
Walaupun isi kebijakan sudah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila implementor kekurangan sumberdaya untuk melaksanakan, implememtasi tidak akan berjalan efektif. Sumberdaya tersebut dapat terwujud sumberdaya manusia, yakni kompetensi implementor, dan sumberdaya finansial. Sumberdaya adalah faktor penting untuk implementasi kebijakan agar efektif. Tanpa sumberdaya, kebijakan hanya tinggal di kertas menjadi dokumen saja,
(3) Disposisi
Disposisi adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka dia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Ketika implementor memiliki sikap atau prespektif yang berbeda dengan pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan juga menjadi tidak efektif.
Berbagai pengalaman pembangunan di Negara-negara Dunia Ketiga menunjukan bahwa tingkat komitmen dan kejujuran aparat rendah. Berbagai kasus korupsi yang muncul di Negara-negara Dunia Ketiga, seperti Indonesia adalah contoh kogkrit dari rendahnya komitmen dan kejujuran aparat dalam mengimplementasikan program-program pembangunan.
(4) Struktur Birokrasi
Struktur organisasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Salah satu dari aspek struktur yang penting dari setiap organisasi adalah adanya prosedur operasi yang standar (standard operating procedures atau SOP). SOP menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak.
Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan red-tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks. Ini pada gilirannya menyebabkan aktivitas organisasi tidak fleksibel.

2. Teori Merilee S. Grindle (1980)
Keberhasilan implementasi menurut Merilee. S Grindle (1980) dipengaruhi oleh dua variabel besar, yakni isi kebijakan (content of policy) dan lingkungan implementasi (context of implementation). Variabel isi kebijakan ini mencangkup: (1) sejauh mana dalam isi kebijakan; (2) jenis manfaat yang diterima oleh target graup, sebagai contoh, masyarakat di wilayah slum areas lebih suka menerima program air bersih atau pelistrikan daripada menerima program kredit sepeda montor; (3) sejauhmana perubahan yang diiginkan dari sebuah kebijakan. Suatu program yang bertujuan mengubah sikap dan perilaku kelompok sasaran relatif lebih sulit diimplementasikan daripada program yang sekedar memberikan bantuan kredit dan batuan beras kepada kelompok masyarakat miskin; (4) apakah letak sebuah program sudah tepat. Misalnya, ketika BKKBN memiliki program peningkatan kesejahteraan keluarga dengan memberikan bantuan dana kepada keluarga prasejahtera, banyak orang menanyakan apakah letak program ini sudah tepat berada di BKKBN; (5) apakah sebuah kebijakan telah menyebutkan implementornya dengan rinci; dan (6) apakah sebuah program didukung oleh sumberdaya yang memadai.
Sedangkan variabel lingkungan kebijakan mencangkup: (1) seberapa besar kekuasaan, kepentingan, dan startegi yang dimiliki oleh para aktor yang terlibat dalam implementasi kebijakan; (2) karakteristik institusi dan rejim yang sedang berkuasa; (3) tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran.

3. Teori Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier (1983)
Menurut Mazmanian dan Paul A. Sabatier (1983), ada tiga kelompok variabel yang memengaruhi keberhasilan implementasi, yakni: (1) karakteristik dari masalah (tractability of the problem); (2) Karakteristik kebijakan/ undang-undang (ability of statute implementation); (3) Variabel lingkungan (nonstatutory variables affecting implementation).
Karakteristik Masalah:
(1) Tingkat kesulitan teknis dari masalah yang bersangkutan. Di satu pihak ada beberapa masalah sosial secara teknis mudah dipecahkan, seperti kekurangan persediaan air minum bagi penduduk atau harga beras yang tiba-tiba naik. Di pihak lain terdapat masalah-masalah sosial yang relatif sulit dipecahkan, seperti kemiskinan, pengagguran, korupsi, dan sebagainya. Oleh karena itu, sifat masalah itu sendiri akan mempengaruhi mudah tidaknya suatu program diimplementasikan.
(2) Tingkat kemajemukan dari kelompok sasaran. Ini berarti bahwa suatu program akan relatif mudah diimplementasikan apabila kelompok sasarannya adalah homogen. Sebaliknya, apabila kelompok sasaranya heterogen, maka implementasi program akan relatif lebih sulit, karena tingkat pemahaman setiap anggota kelompok sasaran terhadap program relatif berbeda.
(3) Proporsi kelompok sasaran terhadap total populasi. Sebuah program akan relatif sulit diimplementasikan apabila sasaranya mencangkup semua populasi. Sebaliknya sebuah program relatif mudah diimplementasikan apabila jumlah kelompok sasaranya tidak terlalu besar.
(4) Cangkupan perubahan perilaku yang diharapkan. Sebuah program yang bertujuan memberikan pengetahuan atau bersifat kognitif akan relative mudah diimplementasikan daripada program yang bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat. Sebagai contoh, implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sulit diimplementasikan karena menyangkut perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Karakteristik kebijakan:
(1) Kejelasan isi kebijakan. Ini berarti semakin jelas dan rinci isi sebuah kebijakan akan mudah dimplementasikan karena implementor mudah memahami dan menterjemahkan dalam tindakan nyata. Sebaliknya, ketidakjelasan dalam tindakan nyata. Sebaliknya, ketidakjelasan isi kebijakan merupakan potensi lahirnya distorsi dalam implementasi kebijakan.
(2) Seberapa jauh kebijakan tersebut memiliki dukungan teoretis. Kebijakan yang memiliki dasar teoretis memiliki sifat lebih mantap karena sudah teruji, walaupun untuk beberapa lingkungan sosial tertentu perlu ada modifikasi.
(3) Besarnya alokasi sumberdaya finansial terhadap kebijakan tersebut. Sumberdaya keuangan adalah faktor krusial untuk setiap program sosial. Setiap program juga memerlukan dukungan staff untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan administrasi dan teknis, serta memonitoring program, yang semuanya itu perlu biaya.
(4) Seberapa besar adanya keterpautan dan dukungan antar berbagai institusi pelaksana. Kegagalan program sering disebabkan kekurangan koordinasi vertical dan horizontal antarinstansi yang terlibat dalam implementasi dasar.
(5) Kejelasan dan konsistensi aturan yang ada pada badan pelaksana
(6) Tingkat komitmen aparat terhadap tujuan kebijakan. Kasus korupsi yang terjadi di Negara-Negara Dunia Ketiga, khususnya di Indonesia salah satu sebabnya adalah rendahnya tingkat komitmen aparat untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan atau program-program.
(7) Seberapa luas akses kelompok-kelompok luar untuk berpartisipasi dalam implementasi kebijakan. Suatu program yang memberikan peluang luas bagi masyarakat untuk terlibat akan relative mendapat dukungan daripada program yang tidak melibatkan masyarakat. Masyarakat akan merasa terasing atau teralienasi apabila ada di wilayahnya.
Lingkungan kebijakan
(1) Kondisi sosial ekonomi masyarakat dan tingkat kemajuan teknologi. Masyarakat yang sudah terbuka dan terdidik akan relative mudah menerima program-program pembaruan dibanding dengan masyarakat yang masih tertutup dan tradisional. Demikian juga, kemajuan teknologi akan membantu dalam proses keberhasilan implementasi program, karena program-program tersebut dapat disosialisasikan dalam implementasikan dengan bantuan teknologi modern.
(2) Dukungan publik terhadap sebuah kebijakan. Kebijakan yang memberikan insentif biasanya mudah mendapatkan dukungan publik. Sebaliknya kebijakan yang bersifat dis-insentif, seperti kenaikan harga BBM atau kenaikan pajak akan kurang mendapat dukungan publik.
(3) Sikap dari kelompok pemilih (constituency graups). Kelompok pemilih yang ada dalam masyarakat dapat mempengaruhi implementasi kebijakan melalui berbagai cara antara lain: (1) kelompok pemilih dapat melakukan intervensi terhadap keputusan yang dibuat badan-badan pelaksana melalui berbagai komentar dengan maksud untuk mengubah keputusan; (2) Kelompok pemilih dapat memiliki kemampuan untuk mempengaruhi badan-badan pelaksana secara tidak langsung melalui kritik yang dipublikasikan terhadap kinerja badan-badan pelaksana, dan membuat peryataan yang ditunjukan kepada badan legeslatif.
(4) Tingkat komitmen dan ketrampilan dari aparat dan implementor. Pada akhirnya, komitmen aparat pelaksana untuk merealisasikan tujuan yang telah tertuang dalam kebijakan adalah variabel yang paling krusial. Aparat badan pelaksana harus memiliki keterampilan dalam membuat prioritas tujuan dan selanjutnya merealisasikan prioritas tujuan tersebut.

4. Teori Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn (1975)
Menurut Meter dan Horn, ada lima variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi, yakni; (1) standard an sasaran kebijakan; (2) sumberdaya; (3) komunikasi antarorganisasi dan penguatan aktivitas; (4) karakteristik agen pelaksana; dan (5) kondisi sosial, ekonomi dan politik.
(1) standar dan sasaran kebijakan harus jelas dan terukur sehingga dapat direalisir. Apabila standard dan sasaran kebijakan kabur, maka akan terjadi multiinterpretasi dan mudah menimbulkan konflik di antara para agen implementasi.
(2) Sumberdaya. Implementasi kebijakan perlu dukungan sumberdaya baik sumberdaya manusia (human resources) maupun sumberdaya non-manusia (non-human resources). Dalam berbagai kasus program pemerintah, seperti Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk kelompok miskin pedesaan kurang berhasil karena keterbatasan kualitas aparat pelaksana.
(3) Hubungan antar Organisasi. Dalam banyak program, implementasi sebuah program perlu dukungan dan koordinasi dengan instansi lain. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan kerjasama antar instansi bagi keberhasilan suatu program.
(4) Karakteristik agen pelaksana. Yang dimaksud karakteristik agen pelaksana adalah mencangkup struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam birokrasi, yang semuanya itu akan mempengaruhi imlementasi suatu program.
(5) Kondisi sosial, politik, dan ekonomi. Variabel ini mencangkup sumberdaya ekonomi lingkungan yang dapat mendukung keberhasilan implementasi kebijakan; sejauhmana kelompok-kelompok kepentingan memberikan dukungan bagi implementasi kebijakan; karakteristik para partisipan, yakni mendukung atau menolak; bagaimana sifat opini publik yang ada di lingkungan; dan apakah elite politik mendukung implementasi kebijakan.
(6) Disposisi implementor. Disposisi implementor ini mencangkup tiga hal yang penting, yakni: (a) respons implementor terhadap kebijakan, yang kan mempengaruhi kemauannya untuk melaksanakan kebijakan;(b) kongnisi, yakni pemahaman terhadap kebijakan; dan (c) intensitas disposisi implementor, yakni preferensi nilai yang dimiliki oleh implementor.

5. Teori G Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli (1983)
Berikut ini mengambarkan kerangka konseptual yang akan digunakan untuk analisis implementasi program-program pemerintah yang bersifat desentralistis. Ada empat kelompok variabel yang dapat mempengaruhi kinerja dan dampak suatu program, yakni:
(1) Kondisi lingkungan; (2) hubungan antar organisasi;
(2) Sumberdaya organisasi untuk implementasi program;
(3) Katrakteristik dan kemampuan agen pelaksana.

6. Teori David L. Weimer dan Aidan R. Vining (1999)
Dalam pandangan Weimer dan Vining (1999:392) ada tiga kelompok avariabel besar yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu program, yakni: (1) logika kebijakan; (2) lingkungan tempat kebijakan dioperasikan; (3) kemampuan implementor kebijakan.
Logika dari suatu kebijakan. Ini dimaksudkan agar suatu kebijakan yang ditetapkan masuk akal (reasonable) dan mendapat dukungan teoritis. Kita dapat berpikir bahwa logika dari suatu kebijakan seperti halya hubungan logis dari suatu hipotesis. Contoh: Kebijakan atau program dari pemerintah kabupaten untuk meningkatkan mutu pelajaran science di Sekolah Menegah Tingkat Atas (SMA) melalui pemberian bantuan dana. Kebijakan ini akan berhasil apabila dukungan hipotesis sebagai berikut: pertama, ada SMU cukup berprestasi di kabupaten dan mau melamar untuk menggunakan dana untuk program tersebut; kedua, ada proses seleksi untuk memilih SMU yang ikut dijadikan sasaran program; ketiga, dana yang telah dikucurkan benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan; ke empat, hasil yang telah dicapai dapat dibuktikan secara valid; dan kelima, dinas pendidikan kabupaten mampu mengenali bahwa pengalaman yang telah berhasil dapat diterapkan di SMU lain. Ini brarti bahwa isi dari suatu kebijakan atau program harus mencangkup berbagai aspek yang dapat memungkinkan kebijakan atau program tersebut dapat diimplementasikan pada tataran praktis.
Lingkungan tempat kebijakan tersebut dioperasikan akan mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan. Yang dimaksud lingkungan ini mencangkup lingkungan sosial, politik, ekonomi, hankam, danfisik atau geogafis. Suatu kebijakan dapat berhasil diimplementasikan di suatu daerah tertentu, tetapi teryata gagal diimplementasikan di daerah lain, karena kondisi lingkungan yang berbeda. Sebagai contoh, untuk saat ini belum semua Sekolah Menegah Tingkat Pertama (SMP) dan SMU dapat mengimplementasikan program “kurikulum berbasis kompetensi” sebagaimana dirancangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Ini disebabkan kondisi sekolah yang sangat bervariasi.
Kemampuan implementor. Keberhasilan suatu kebijakan dapat dipengaruhi oleh tingkat komptensi dan ketrampilan dari para implementor kebijakan. Untuk kasus implementasi program kurikulum berbasis kompetensi di SMP dan SMU, maka kualitas, komitmen, dan jumlah guru yang memadai memberikan sumbangan yang signifikan bagi keberhasilan program tersebut, karena merekalah implementor dari program tersebut.

TUGAS IDEOLOGI

PENDAHULUAN

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.

ISI

IDEOLOGI LIBERALISME
Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar beruba
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.

Ciri-ciri ideologi liberalisme
Cirri-ciri ideologi liberal sebagai berikut
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..

Ideologi Liberaisme Terbentuk
Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding
Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson

Negara yang menganut Ideologi Liberalisme
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.


IDEOLOGI SOSIALISME
Pengertian Sosialisme
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

Ajaran tentang Ideologi Sosialisme
1. Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2. Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.


Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme
Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme C.H. Saint Simon (1760-1825), F.M Charles Fourier (1772-1837), EtinneCabet (1788-1856), Wilhelm Weiling (1808-1871), dan Louis Bland (1811-1882).

Negara yang menganut Ideologi Sosialisme
Negraa yang menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat.



IDEOLOGI KOMUNISME
Pengertian Komunisme
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat
diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan diambillah untuk selanjutnya berada dalam control negara.
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.

Ciri-ciri Ideologi Komunisme
Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di Rusia pada zaman Lenin pernah mengadakan pembersihan kaum kapitalis (1919-1921). Stalin pada tahun 1927, mengadakan pembersihan kaum feodal atau tuan tanah.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.. Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya
tidak menghormati HAM.

Siapa yang menciptakan?
Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.






Karl Heinrich Marx Lambang Komunisme


Negara yang menganut Ideologi Komunis
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos

IDEOLOGI KONSERVATISME
Pengertian Konservatisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.”[1] Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.

Ciri-Ciri Ajaran Ideologi Konservatisme
1. Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
2. Agama dipandang sebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
3. Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara semuanya dianggap suci.
4. Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.



Siapa yang menciptakan?
Ideologi konservatisme yang dikumandangkan oleh Edmund Burke, 1729-1797. Dimana ideologi konservatisme ini telah merasuk ke beberapa negara sekular yang
ada sekarang. Nasionalisme dan kebangsaan ini sekarang kalau di
Indonesia dijadikan lambang perjuangan Partai Amanat Nasional di bawah
Amien Rais dan Partai Kebangkitan Bangsa yang lahirnya dibidani oleh Gus
Dur.





Edmund Burke

Negara yang menganut Ideologi Konservatisme
Negara yang pernah menganut Ideologi Konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.


IDEOLOGI FASISME
Pengertian Ideologi Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada
kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.

Pelopor Ideologi Fasisme
Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.

Ajaran pokok Ideologi Fasisme
Namun demikian, bukan berarti fasisme tidak memiliki ajaran. Setidaknya para pelopor fasisme meninggalkan jejak ajaran mereka perihal fasisme. Hitler menulis Mein Kampft, sedangkan Mussolini menulis Doktrine of Fascism. Ajaran fasis model Italia-lah yang kemudian menjadi pegangan kaum fasis didunia, karena wawasannya yang bersifat moderat. Menurut Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
Kedua, pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
Ketiga, kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
Kelima, totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme.
Terakhir atau ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.

Negara-negara yang menganut Ideologi Fasisme
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.

KISI-KISI ASAS MANAGEMENT

1. Pengambinglan keputusan merupakan pekerjaan manajer yang sangat penting sehingga ia harus dapat meningkatkan keterampilan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah untuk mendukung pengambilan keputusan.

2. 2 pola pengambilan keputusan yaitu, Keputusan terprogram = keputusan yang terstruktur yang muncul berulang-ulang sehingga organisasi biasanya mempunyai aturan kebijakan dan prosedur yang dipakai untuk memberikan arahan bagaimana keputusan itu dibuat.

Keputusan tak terprogram = keputusan yang tidak terstruktur / jarang muncul biasanya diambil oleh karena masalah luar biasa.

3. Motivasi adalah sesuatu yang mendorong seseorang bertindak atau berperilaku tertentu, memahami motivasi penting bagi manajer karena manager adalah seseorang yang mencapai tujuan organisasi dengan menggerakkan orang lain.

4. Penentuan prestasi seseorang yaitu Ability = kecakapan atau kemampuan seseorang. Persepsi peran. Motivasi = semangat yang mendorong seseorang untuk bertindak/berperilaku tertentu.

5. Pendekatan motivasi yaitu pendekatan yang terdiri dari = pendekatan tradisional, pendekatan hubungan manusiawi, pendekatan human resources management

6. 2 teori motivasi, yaitu Prescriptive theory yaitu teori petunjuk yang mengemukakan bagaimana memotivasi para karyawan yang didasarkan pada pengalaman coba-coba. Content theory/teori kebutuhan yaitu teori yang tefokus pada pertanyaan penyebab-penyebab perilaku atau factor yang menyebabkan seseorang berperilaku tertentu dan apa kebutuhan yang ingin dipenuhinya dari perilaku tsb.

7. Pengembangan organisasi adalah usaha jangka panjang untuk mempernbaiki proses-proses pemecahan masalah dan pembaharuan organisasi. Penting karena membantu dalam pemecahan masalah dan proses pembaharuan.

8. Faktor penentu terjadinya perubahan dalam organisasi adalah Factor internal antara lain tujuan, strategi, kebijakan manajemen, teknologi baru, sikap dan perilaku, dan Factor eksternal antara lain system poltik, system ekonomi, teknologi.

9. Model perubahan menurut Kurt Lewin = Model Force Field yaitu merupakan hasil keseimbangan dua hal yang mendorong perubahan dan kekuatan yang melawan/menahan atau menolak perubahan.

10. Faktor penolakan = ketidakpastian tentang akibat dan pengaruh perubahan, persepsi yg berbeda terhadap situasi, perubahan suasana kerja, kepentingan diri sendiri.

11. Mengatasi penolakan menurut Kotter & Schlessinger = Pendidikan dan komunikasi, partisipasi dan keterlibatan, kemudahan dan dukungan, negosiasi dan persetujuan, manipulasi dan bekerja bersama.

12. Tahap perubahan menurut Kurt Lewin yaitu Tahap unfreezing = pemberian kesadaran terhadap mereka yg potensi terkena dampak perubahan akan arti pentingnya perubahan. Tahap Change = identifikasi dan internalisasi sikap dan perilaku baru. Tahap refreezing = menjadikan nilai, sikap dan perilaku yang baru menjadi norma baru yang dilembagakan.

13. Asumsi pengembangan organisasi = Aspek Individual:karyawan mempunyai kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang. Aspek kelompok: karyawan mempunyai kebutuhan untk dapat diterima oleh lainnya dalam organisasi. Aspek organisasi: disain organisasi akan mmpengruhi perilaku individu dan kelompok.

14. Faktor pendukung keberhasilan pengembangan organisasi:keterlibatan pemimpin kelompok kerja, mengakui kekuatan manager yg berhasil, penggunaan konsultan atau ahli perilaku dari luar,melibatakan departemen sumber daya manusia, pengakuan oleh manejemen puncak bahwa organisasi mempunyai masalah.

15. Komunikasi adalah proses pengiriman informasi dari satu pihak kepihak lain yang melibatkan simbol-simbol dalam penyampaian informasi, fungsi informasi=meberikan informasi bagi perorangan atau kelompok untuk membuat keputusan dengan mengidentifikasikan pilihan. Komunikas dikatakn efektif bila pesan yang disampaikan oleh pengirim dapat sampai kepada si penerima sesuai maksud si pengirim.

16. Buruknya komunikasi merupakan salah satu sumber konflik organisasi karena komuniasi yang kurang baik dapat mengakibatkan kesalahpahaman arti sehingga koordinasi antar anggota menjadi buruk.

17. 2 metode komunikasi yaitu verbal (lisan dan tertulis) dan non verbal (dg bahasa tubuh, intonais kata, eksprsi wajah, gerakan anggota badan, dsb). Sedagkan hambatannya adalah krakteristik pengirim, karakteristik penerima, hub antara pengirim dan penerima, factor lingkungan.

18. Pedoman pendengar yg baik = stop berbicara, buatlah pembicaraan mjd rileks, hilangkan gangguan, sabar,berminat pd topik,terbuka thd kritik, mengajukan pertanyaan.

19. Kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi tugas orang-orang dalam kelompok. Kepemimpinan penting bagi manejer karena kepemimpinan melibatkan oranglain yaitu bawahan dan juga melibatkan pembagian kekuasaan.

20. Sumber kekuasaan = reward power, coercive power, legitimate power, referent power, expert power.

21. Teori kepemimpinan yg saya ketahui adalah Teori bakat yaitu pemimpin mempunyai karakteristik yang dibawa sejak lahir. Teori perilaku yaitu memfokuskan pada perilaku yang dimiliki oleh pemimpin yang membedakannya dengan yang dipimpin.

22. Gaya kepemimpinan menurut resist linkert : otoriter eksploitatif, benevolent-authoriative, consultative, participative group.

23. Pentingnya pengendalian karena diperlukannya perubahan, kompleksitas untuk mengawasi pengambilan keputusan, untuk mendeteksi kesalahn sedini mungkin.

24. Model pengawasan pengendalian adalah pengawasan pendahuluan yaitu untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kesalahan dan terbukanya perbaikan.

25. Menejemen mutu penting karena dapat memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, proses, manusia, dan lingkungannya.